Pengurusan NA (Nikah)

  1. Pengantar Jorong yang diketahui oleh Ninik Mamak
  2. Berdomisili di Nagari Sungai Pua yang ditandai dengan Fotocopy KTP 2 lembar
  3. Pas photo ukuran 2x3 2 lembar (Wanita pakai jilbab / Pria pakai peci)
  4. Fotocopy iminusasi CATIN dari Puskesmas (Wanita)
  5. Surat Keterangan pandai mengaji
  6. Fotocopy Akte cerai atau surat keterangan Meninggal dunia bagi yang berstatus
  7. janda/duda
  8. Tanda lunas PBB (tanda bebas PBB bagi yang tidak wajib pajak)
  9. Biaya administrasi NA Kenagarian Rp.60.000,-