Pengurusan NA (Nikah)
Pengurusan NA (Nikah)
- Pengantar Jorong yang diketahui oleh Ninik Mamak
- Berdomisili di Nagari Sungai Pua yang ditandai dengan Fotocopy KTP 2 lembar
- Pas photo ukuran 2x3 2 lembar (Wanita pakai jilbab / Pria pakai peci)
- Fotocopy iminusasi CATIN dari Puskesmas (Wanita)
- Surat Keterangan pandai mengaji
- Fotocopy Akte cerai atau surat keterangan Meninggal dunia bagi yang berstatus
- janda/duda
- Tanda lunas PBB (tanda bebas PBB bagi yang tidak wajib pajak)
- Biaya administrasi NA Kenagarian Rp.60.000,-


















