Pengurusan Surat Keterangan Meninggal
Pengurusan Surat Keterangan Meninggal Dunia Dan Surat Keterangan Ahli Waris
- Pengantar Jorong
- Surat kuasa dari keluarga almarhum bermaterai Rp, 6000,-
- Surat keterangan meninggal dunia dari rumah sakit atau Walinagari
- Fotocopy KTP ahli waris
- Tanda Lunas PBB (tanda bebas PBB bagi yang tidak Wajib pajak)
- Biaya administrasi surat keterangan ahli waris Rp. 30.000,- dan administrasi surat keterangan meninggal dunia Rp. 10.000,-


















