Permohonan Pengurusan KTP
Permohonan Pengurusan KTP
- Pengantar Jorong
- Fotocopy Kartu Keluarga sebanyak 1 ( satu ) lembar
- Pas Photo ukuran 2 x 1.5 3 lembar ( Warna Merah untuk tahun Ganjil dan Biru untuk tahun genap).
- Tanda lunas PBB (tanda bebas PBB bagi yang tidak wajib pajak)
- Administrasi sebesar Rp. 10.000,-.
Last Updated ( Wednesday, 09 February 2011 15:15 )


















